JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti saat penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Barang bukti yang diamankan di rumah dinas Menteri di Jalan Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan mulai dari uang tunai pecahan asing dan rupiah senilai puluhan miliar hingga senjata api (senpi)
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menjelaskan saat ini uang yang diamankan sedang dihitung dan dianalisi terkait kasus yang ditangani KPK.
Pengeledahan ini, sambung Ali Fikri, terkait dugaan tindakan korupsi yang sedang ditangani KPK.
"Kalau dalam konstruksi bahasa hukum, dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu," ujar Ali Fikri saat jumpa pres di gedung KPK, Jumat (29/9/2023).
Baca Juga: Segini Harta Mentan Syahrul Yasin Limpo, yang Rumahnya Digeledah KPK
Terkit dengan senjata api yang ditemukan Ali menjelaskan KPK telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendalami apakah senjata api atau senpi ditemukan masih berkaitan dengan kasus yang ditangani KPK.
"Dalam penggeledahan tentu yang diambil dan analisis yang berakitan dengan perkara. Apa betul ada senpi? kami sudah koordinasi dengan Kepolisian DKI Jakarta terkait temuan yang ada dalam penggeledahan itu saja ya karena yang kemudian kami lanjutkan analisis adalah yang berkaitan dengan perkara," ujar Ali Fikri, dipantau dari Breaking News KompasTV.
Sebelumnya KPK telah menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo selama sekitar 20 jam. Awak media mengetahui penggeledahan itu sejak Kamis (28/9) pukul 16.00 WIB hingga Jumat (29/9) pukul 12.11 WIB siang tadi.
Rombongan KPK berjumlah tujuh mobil dan mengangkut dua koper serta tas sebelum keluar meninggalkan halaman rumah dinas Syahrul Yasin Limpo.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.