JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK buka suara terkait informasi yang menyatakan bahwa Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Diketahui, sejumlah media online memberitakan bahwa Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya belum dapat menyampaikan identitas tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian atau Kementan.
Baca Juga: KPK Sita Uang Puluhan Miliar Usai Geledah Rumah Dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
Menurut Ali, KPK akan menyampaikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan bersamaan dengan pengumuman konstruksi perkaranya.
“Bahwa siapa yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkaranya seperti apa, pasti pada saatnya KPK akan menyampaikannya,” kata Ali Fikri dalam konferensi persnya di Jakarta pada Jumat (29/9/2023).
Ali menjelaskan alasan pihaknya belum dapat menyapaikan identitas tersangkanya karena perkaran dugaan kodupsi di Kementan masih tahap awal lantaran baru penggeledahan.
“Saat ini perkaranya sedang berjalan dan masih di awal karena baru proses penggeledahan, tentu kami tidak bisa sampaikan apa yang menjadi materi dalam proses penyidikan,” ujarnya.
Namun demikian, dia memastikan ketika kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani lembaga antirasuah sudah naik ke tahap penyidikan, pasti aka nada tersangkanya
Baca Juga: Setelah Rumah Dinas, KPK Geledah Ruang Kerja Syahrul Yasin Limpo dan Sekjen Kementerian Pertanian
“Tapi, identitas siapa para tersangka yang akan ditetapkan tersebut, pada saatnya akan kami umumkan beserta konstruksi perkaranya,” ujar Ali.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.