Personel Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur menangkap pemilik akun Facebook yang menyebarkan hasutan. Pemilik akun Facebook Antonio Banerra ditangkap di rumahnya di daerah Sidoarjo dan langsung digelandang ke markas Polda Jawa Timur, Sabtu (6/4) malam.
Polisi bergerak cepat menindak pemilik akun Facebook Antonio Banerra, karena unggahannya menyebarkan ujaran kebencian dan hoaks. Dalam akun tersebut, termuat unggahan bahwa kerusuhan 1998 akan terulang jika salah satu capres terpilih.
Hingga kini, polisi masih memeriksa pemilik akun untuk mengungkap apa motifnya memuat unggahan tersebut.
#Hasutan1998 #Hoaks #SebarkanHasutan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.