JAKARTA, KOMPAS TV - Tanggal 29 September memiliki arti penting bagi sejarah demokrasi di Indonesia. Pasalnya, pada tanggal itu-lah untuk pertama kalinya Indonesia menggelar Pemilihan Umum atau Pemilu.
Pemilihan Umum tahun 1955 di Indonesia adalah tonggak penting dalam sejarah politik yang menggambarkan kemajuan demokrasi dalam negara ini.
Dengan partisipasi banyak partai politik dan sistem pemilu yang beragam, pemilu ini memungkinkan warga Indonesia untuk aktif berpartisipasi dalam proses demokrasi.
Pendaftaran untuk Pemilu 1955 dimulai pada bulan Mei 1954 dan berakhir pada November 1954. Total jumlah penduduk yang memenuhi syarat untuk ikut pemilu mencapai 43.104.464 jiwa.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 87,65 persen atau sekitar 37.875.229 jiwa menggunakan hak suara mereka. Menariknya, pada saat itu, anggota TNI dan Polri juga diperbolehkan untuk memberikan suara mereka, berbeda dengan aturan pemilu saat ini.
Baca Juga: Dipimpin Komjen Fadil Imran, Polri Kerahkan 434.197 Personel untuk Amankan Pemilu 2024
Pemilu pertama ini melibatkan 208 daerah kabupaten, 2.139 kecamatan, dan 43.429 desa di seluruh Indonesia. Pelaksanaannya dilakukan dalam dua gelombang yang berbeda:
1. Gelombang Pertama (29 September 1955) - Memilih Anggota DPR
Pada tanggal 29 September 1955, pemilu pertama diadakan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sebanyak 29 partai politik dan individu bersaing dalam tahap ini.
2. Gelombang Kedua (15 Desember 1955) - Memilih Anggota Konstituante
Tahap kedua pemilu, yang diadakan pada tanggal 15 Desember 1955, bertujuan untuk memilih anggota Konstituante.
Proses penyelenggaraan Pemilu 1955 tidak hanya melibatkan pemilih, tetapi juga memerlukan biaya sekitar Rp 479 juta untuk perlengkapan teknis, seperti pembuatan kotak suara dan pemberian honorarium kepada panitia penyelenggara.
Selain pemilihan anggota DPR dan Konstituante, ada juga pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) yang dilakukan dalam dua tahap terpisah.
Tahap pertama dilaksanakan pada bulan Juni 1957 untuk wilayah Indonesia Bagian Barat, sedangkan tahap kedua diadakan pada bulan Juli 1957 untuk wilayah Indonesia Bagian Timur. Penyelenggaraan pemilihan dalam dua tahap ini dimaksudkan agar pemilu dapat berjalan dengan lebih fokus.
Baca Juga: Batas Usia Capres Digugat, Cak Imin: Pemilu Sudah Dekat, Jangan Bikin Ribet
Sumber : Kompas.com, Komisi Pemilihan Umum
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.