JAKARTA, KOMPAS.TV - Mabes Polri diminta mengambil alih kasus kematian Brigadir Setyo Herlambang, pengawal pribadi Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Adityajaya.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies, Bambang Rukminto menjelaskan, langkah tersebut perlu ditempuh demi menghindari konflik kepentingan dalam penyelidikan kasus.
Mengingat, Setyo tewas di rumah dinas Kapolda Kaltara dan penyelidikan kasus dipegang oleh Polda Kaltara.
Selain menarik kasus ke Mabes Polri, Bambang juga menyarankan ada keterlibatan pihak eksternal dalam proses pengusutan kasus tersebut. Hal ini untuk memfasilitasi kejanggalan yang dirasakan keluarga.
"Jadi bila ada kejanggalan-kejanggalan yang dirasakan keluarga, pelibatan lembaga eksternal lain yang dianggap lebih independen dari Kompolnas atau Komnas HAM juga bisa dilakukan," ujar Bambang saat dikonfirmasi, Selasa (26/9/2023), dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Keluarga Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara yang Tewas dengan Luka Tembak Minta Autopsi Ulang
Bambang menambahkan, berkaca dari kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Polri harus hati-hati dalam mengungkap kasus ini.
Transparansi penyelidikan dan keterbukaan sangat penting dilakukan agar asumsi publik terhadap kasus ini tidak mengarah ke kasus pembunahan Brigadir Yosua.
Untuk itu, Bareskrim Polri yang sudah punya pengalaman menangani kasus Brigadir Yosua perlu turun tangan mengambil alih kasus kematian Brigadir Setyo.
"Agar tak memunculkan asumsi adanya conflict of interest dari pihak Polda Kaltara, memang sebaiknya Mabes Polri mengambil alih kasus ini," ujar Bambang.
Brigadir Setyo tewas bersimbah darah di dalam kamar di rumah dinas Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.