JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 telah dibuka sejak 20 September dan akan ditutup pada 9 Oktober. Pendaftaran dilakukan secara online di laman sscasn.bkn.go.id.
Pada laman tersebut, pelamar harus membuat akun, kemudian memilih instansi dan formasi, serta mengunggah dokumen yang dibutuhkan.
Sayangnya, ada beberapa kendala yang mungkin dialami pelamar, salah satunya data diri yang tidak sesuai. Berikut cara mengatasi kendala data diri tidak sesuai saat mendaftar seleksi CPNS dan PPPK 2023.
Cara Mengatasi Data Diri Tak Sesuai saat Daftar Seleksi CPNS dan PPPK 2023
Untuk mengatasi masalah data diri tidak sesuai, Anda dapat mengakses laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/.
Pada bagian "Data Diri", Anda akan menemukan lima permasalahan yang bisa menjadi penyebab data diri tidak sesuai saat melamar menjadi CPNS dan PPPK, yaitu:
Berikut langkah-langkah untuk mengatasi data diri tidak sesuai berdasarkan permasalahan-permasalahan di atas.
1. NIK dan No.KK Tidak Ditemukan
Baca Juga: Tata Cara Membeli dan Membubuhkan E-Meterai untuk Persyaratan CPNS dan PPPK 2023
2. NIK Didaftarkan Orang Lain
3. Data Tidak Sesuai
4. Lokasi Lahir Tidak Ditemukan
5. Perguruan Tinggi dan Program Studi Tidak Ditemukan
Baca Juga: Gaji Agen Intelijen BIN di Lowongan CPNS 2023, Ini Tugas, Syarat dan Cara Daftarnya
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.