Kompas TV nasional peristiwa

Menteri Bahlil Bantah Warga Rempang Diberi Tenggat 28 September, Klaim 300 KK sudah Daftar Relokasi

Kompas.tv - 25 September 2023, 17:37 WIB
menteri-bahlil-bantah-warga-rempang-diberi-tenggat-28-september-klaim-300-kk-sudah-daftar-relokasi
Menteri Investasi RI Bahlil Lahadalia. Bahlil Lahadalia membantah isu bahwa warga Pulau Rempang, Kepulauan Riau diberi tenggat hingga 28 September 2023 untuk mengosongkan rumah mereka. Bahlil menegaskan tanggal 28 September bukanlah hari penggusuran untuk warga Rempang. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Investasi RI Bahlil Lahadalia membantah isu bahwa warga Pulau Rempang, Kepulauan Riau diberi tenggat hingga 28 September 2023 untuk mengosongkan rumah mereka.

Bahlil menegaskan, tanggal 28 September bukanlah hari penggusuran untuk warga Rempang.

Bahlil menyebut, proses relokasi untuk proyek Rempang Eco City masih dalam proses sosialisasi.

Ia pun menjanjikan warga tidak akan digusur dengan kasar.

"Jadi jangan salah persepsi. Ini kan masih bagian dari proses sosialisasi," kata Bahlil, Senin (26/9/2023).

"Saya sudah menyampaikan ini, saudara-saudara kita nanti, kita akan tentukan tanggalnya. Yang jelas harus dengan cara-cara yang soft," kata Bahlil.

Baca Juga: Menteri Bahlil Pastikan Warga Rempang Dapat Uang Tunggu hingga Biaya Hidup Selama Geser Kampung

Bahlil menyebut, ia akan melakukan rapat teknis di Kementerian Investasi RI untuk membahas penggusuran Rempang.

Rapat itu disebutnya akan membahas tindak lanjut terkait arahan Presiden RI Joko Widodo.

Politikus Partai Golkar itu pun mengklaim saat ini terdapt 300 kepala keluarga (KK) di Rempang yang sukarela mendaftarkan diri untuk relokasi. Warga akan direlokasi ke lokasi lain di pulau yang sama.

"Yang sampai dengan kemarin dari total sekitar 900 KK (di Rempang) yang terdaftar kurang lebih. Sudah hampir 300 KK mereka melakukan pendaftaran sukarela untuk bisa melakukan relokasi," kata Bahlil.

Di lain sisi, Bahlil mengaku telah memberi garansi kepada polisi untuk membebaskan sejumlah warga Rempang yang ditangkap saat demonstrasi.

Bahlil pun mengakui terdapat tindakan polisi yang menyebabkan "ketidaknyamanan" dalam penggusuran Rempang.

"Kami juga akui dalam proses kemarin terjadi cara-cara yang kurang elegan yang kemudian berdampak pada ketidaknyamanan bagi saudara-saudara saya yang ada di sana. Informasi terkini dari yang tukang demo, dari saudara-saudara yang melakukan demo, enam orang atau delapan orang dari Pulau Rempang itu sudah kita keluarkan," kata Bahlil.

Meskipun demikian, Bahlil menyebut pendemo yang tercatat bukan warga Rempang tetap akan diproses hukum.

"Yang melakukan demo di luar masyarakat Rempang dan itu dilakukan mohon maaf dengan cara yang tidak lazim itu kami serahkan kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan proses hukum sebagaimana mestinya," kata Bahlil.

Baca Juga: Bahlil Soal Investasi Migas di RI: Pertamina Jangan Nafsu Kuda Tenaga Ayam




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x