Calon anggota legislatif dari Partai Gerindra, Basri Kinas Mapaseng, melaporkan ke Badan Pengawas Pemiliu, dugaan jual beli suara. Jual beli terjadi untuk suara pemilih di luar negeri. Sejumlah bukti jual beli suara dibawa Basri Kinas ke Badan Pengawas Pemilu. Dugaan jual beli suara terjadi di Malaysia.
Basri yang menjadi calon anggota legislatif dari Partai Gerindra, mendapatkan semua bukti dari dugaan jual beli suara lewat calo.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.