JAKARTA, KOMPAS.TV - Nilai ijazah SMA/SMK menjadi salah satu persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023.
Calon peserta seleksi CPNS 2023 harus memiliki nilai ijazah minimal yang sudah ditentukan oleh masing-masing instansi.
Misalnya, Kejaksaan Agung RI mewajibkan nilai ijazah minimal 7,00 untuk formasi Pengelola Penanganan Perkara dan Penjaga Tahanan Kejaksaan untuk lulusan SMA/SMK kategori pelamar umum.
Nantinya, peserta harus mengisi kolom nilai ijazah dan mengunggah transkrip nilai di laman sscasn.bkn.go.id selama masa pendaftaran.
Baca Juga: Nomor Ijazah SMA, SMK, D3 dan S1 Ada di Mana? Ini Letaknya untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023
Pendaftaran CPNS 2023 untuk lulusan SMA/SMK dibuka dari 20 September hingga 9 Oktober 2023.
Lantas, nilai ijazah SMA/SMK untuk daftar CPNS terletak di mana?
Bagi Anda yang belum mengetahui di mana letak nilai ijazah SMA/SMK untuk daftar CPNS, berikut penjelasannya.
Nilai ijazah SMA adalah penilaian akhir yang mencerminkan pencapaian akademik siswa selama masa sekolah.
Dilansir akun Instagram resmi Kementerian Hukum dan HAM, @kemenkumhamri, Jumat (22/9/2023), nilai ijazah SMA terletak di lembar transkrip nilai yang berada di belakang ijazah.
Pada lembar transkrip nilai tersebut, tercantum nilai-nilai mata pelajaran dan nilai rata-rata.
Adapun nilai ijazah SMA untuk daftar CPNS yakni nilai rata-rata semua mata pelajaran yang terletak di bagian paling bawah. Hal itu juga berlaku untuk nilai ijazah SMK.
Baca Juga: Link dan Cara Verval Ijazah di Dapodik Melalui Info GTK untuk Daftar PPPK 2023
Baca Juga: Link PDF Formasi PPPK Kemenag 2023, Ada untuk S1 Semua Jurusan, Ini Info Pendaftarannya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.