Kompas TV nasional humaniora

5 Etika Resign, Cara Mengundurkan Diri dengan Baik dan Sopan

Kompas.tv - 23 September 2023, 04:00 WIB
5-etika-resign-cara-mengundurkan-diri-dengan-baik-dan-sopan
Ilustrasi resign. Tetap ada etika yang perlu diperhatikan agar pengunduran diri atau resign berjalan dengan baik dan sopan (Sumber: Istimewa)
Penulis : Switzy Sabandar | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Mengundurkan diri dari pekerjaan adalah hal yang wajar terjadi dalam dunia kerja. Ada berbagai alasan mengapa seorang karyawan memutuskan untuk resign, mulai dari meneruskan pendidikan, menikah, pindah ke tempat kerja yang menawarkan gaji lebih tinggi, atau bahkan adanya konflik internal di kantor.

Namun, tetap ada etika yang perlu diperhatikan agar pengunduran diri berjalan dengan baik dan sopan.

Dikutip dari Good Housekeeping UK, berikut etika resign yang baik dan benar.

1. Atasan Harus Menjadi Orang Pertama yang Tahu

Baca Juga: Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang Masih Aktif atau Belum Resign, Ini Ketentuannya

Atasan adalah orang pertama yang berhak tahu tentang niat pengunduran diri Anda. Oleh karena itu, sebaiknya Anda memberitahunya secara langsung, baik secara tatap muka maupun melalui email.

2. Jangan Mengundurkan Diri Secara Mendadak

Jangan pernah berikan alasan resign mendadak. Setiap perusahaan punya aturan masing-masing mengenai waktu pengajuan resign. 

Sebaiknya Anda menetapkan pengajuan resign 1 bulan sebelumnya. Pengunduran diri yang mendadak akan merepotkan tim dan atasan.


 

3. Tetap Bekerja Sebaik Mungkin

Meski sudah mengajukan surat resign, bukan berarti Anda boleh bekerja sembarangan. Tetaplah bekerja sebaik-baiknya hingga hari terakhir di perusahaan tersebut.

Hal ini akan membuat Anda jadi berkesan positif di mata atasan dan teman-teman yang lain.

4. Jangan Menjelek-jelekan Kantor Lama

Mungkin saja Anda mengundurkan diri lantaran konflik atau ketidakcocokan dengan atasan atau rekan kerja. Namun, jangan pernah menjelek-jelekkan mereka bahkan meski Anda sudah benar-benar keluar dari perusahaan. 

Hal ini berlaku baik secara langsung ataupun di media sosial.

Baca Juga: Ini Lho Syarat dan Hak bagi Karyawan yang Resign|SINAU

5. Kembalikan Seluruh Properti Kantor

Sepanjang bekerja, mungkin Anda mendapat properti pendukung kerja seperti laptop, ponsel, atau bahkan kendaraan. Jangan lupa untuk kembalikan semua milik kantor sebelum pindah ke kantor baru.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x