JAKARTA, KOMPAS.TV- Mengundurkan diri dari pekerjaan adalah hal yang wajar terjadi dalam dunia kerja. Ada berbagai alasan mengapa seorang karyawan memutuskan untuk resign, mulai dari meneruskan pendidikan, menikah, pindah ke tempat kerja yang menawarkan gaji lebih tinggi, atau bahkan adanya konflik internal di kantor.
Namun, tetap ada etika yang perlu diperhatikan agar pengunduran diri berjalan dengan baik dan sopan.
Dikutip dari Good Housekeeping UK, berikut etika resign yang baik dan benar.
Baca Juga: Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang Masih Aktif atau Belum Resign, Ini Ketentuannya
Atasan adalah orang pertama yang berhak tahu tentang niat pengunduran diri Anda. Oleh karena itu, sebaiknya Anda memberitahunya secara langsung, baik secara tatap muka maupun melalui email.
Jangan pernah berikan alasan resign mendadak. Setiap perusahaan punya aturan masing-masing mengenai waktu pengajuan resign.
Sebaiknya Anda menetapkan pengajuan resign 1 bulan sebelumnya. Pengunduran diri yang mendadak akan merepotkan tim dan atasan.
Meski sudah mengajukan surat resign, bukan berarti Anda boleh bekerja sembarangan. Tetaplah bekerja sebaik-baiknya hingga hari terakhir di perusahaan tersebut.
Hal ini akan membuat Anda jadi berkesan positif di mata atasan dan teman-teman yang lain.
Mungkin saja Anda mengundurkan diri lantaran konflik atau ketidakcocokan dengan atasan atau rekan kerja. Namun, jangan pernah menjelek-jelekkan mereka bahkan meski Anda sudah benar-benar keluar dari perusahaan.
Hal ini berlaku baik secara langsung ataupun di media sosial.
Baca Juga: Ini Lho Syarat dan Hak bagi Karyawan yang Resign|SINAU
Sepanjang bekerja, mungkin Anda mendapat properti pendukung kerja seperti laptop, ponsel, atau bahkan kendaraan. Jangan lupa untuk kembalikan semua milik kantor sebelum pindah ke kantor baru.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.