Sidang kasus dugaan penganiayaan dua remaja dengan terdakwa Bahar Bin Smith kembali digelar di gedung perpustakaan dan kearsipan Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (4/4). Agenda sidang menghadirkan saksi dari kerabat korban.
Rencananya jaksa penuntut umum menghadirkan ahli dan saksi dari pihak korban. Namun hanya satu saksi saja yang bisa hadir, yaitu kakek dari salah satu korban.
Dalam pemeriksaan saksi, hakim ketua menanyakan bagaimana kronologi saksi mengetahui bahwa korban dianiaya.
#SidangBaharBinSmith #PenganiayaanBaharSmith
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.