JAKARTA, KOMPAS.TV - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengungkapkan data terkini kualitas udara kota Jakarta berada pada tingkat yang tidak sehat, Kamis (21/9/2023).
Berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU), tingkat pencemaran partikel PM2,5 di kota ini mencapai angka 101-199 pada hari ini hingga pukul 05.00 WIB tadi.
Situs Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan DLH Provinsi DKI Jakarta melaporkan Lubang Buaya di Jakarta Timur tercatat memiliki angka PM2,5 sebesar 105.
Walaupun angka ini dikategorikan sebagai tingkat sedang, namun tidak berdampak negatif pada kesehatan manusia atau hewan. Pencemaran ini cenderung mempengaruhi tumbuhan yang lebih sensitif serta memengaruhi nilai estetika lingkungan.
Baca Juga: Kurangi Polusi Udara, Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Gencarkan Uji Emisi Kendaraan
Selain Lubang Buaya di Jakarta Timur, wilayah lain di Jakarta juga mengalami tingkat pencemaran udara yang sedang. Antara lain, Bundaran HI di Jakarta Pusat (82), Kelapa Gading di Jakarta Utara (84), Jagakarsa di Jakarta Selatan (80), dan Kebon Jeruk di Jakarta Barat (75).
Kategori "baik" dalam ISPU, dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50, menandakan bahwa tingkat kualitas udara tersebut aman bagi kesehatan manusia dan hewan, serta tidak berdampak negatif pada tumbuhan, bangunan, atau nilai estetika lingkungan.
Sementara itu, kategori "sangat tidak sehat" dengan rentang PM2,5 antara 200-299 menandakan bahwa kualitas udara dapat membahayakan kesehatan segmen populasi yang terpapar.
Baca Juga: Dampak Karhutla, Kualitas Udara di Palembang Menurun
Adapun kategori "berbahaya" (300-500) mengindikasikan bahwa secara umum kualitas udara dapat memberikan ancaman serius pada kesehatan masyarakat.
Namun, data dari situs pemantauan IQ Air menunjukkan gambaran yang lebih mencemaskan. Pada pukul 06.00 WIB pada hari ini (21/9), Jakarta menduduki peringkat kedua sebagai kota dengan tingkat pencemaran udara tertinggi di dunia, dengan nilai mencapai 157.
Hanya Dubai di Uni Emirat Arab (UEA) yang memegang peringkat pertama dengan nilai 161, diikuti oleh Lahore di Pakistan (153), Delhi di India (127), dan Kuching di Malaysia (126).
Baca Juga: Menjaga Kualitas Udara, Dinas Perhubungan Gelar Uji Emisi Kendaraan
Indeks Kualitas Udara (IKU) yang tinggi di Jakarta akibat konsentrasi PM2,5 telah mencapai 13,3 kali lipat lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara yang direkomendasikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Data mengenai kualitas udara ini dikumpulkan dari 20 stasiun pemantau yang tersebar di seluruh Jakarta, termasuk di Layar Permai (PIK), Jalan Raya Perjuangan (Kebon Jeruk), dan Jimbaran (Ancol).
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.