JAKARTA, KOMPAS.TV - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda (Marsda) TNI Agung Handoko menegaskan, pihaknya tak melakukan pelanggaran dalam penanganan konflik Rempang.
"Rempang, yang jelas TNI tidak melakukan pelanggaran, kami tetap prosedur di belakang Polri," kata Agung, Rabu (20/9/2023), di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
Ia menyatakan, pasukan TNI masih berada di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau karena diminta dari Badan Pengusahaan (BP) Batam.
"Masih diminta dari BP Batam untuk pendampingan," ujarnya.
Marsda Agung menegaskan, pasukan TNI akan terus berada di Pulau Rempang hingga 28 September 2023.
"Masih, sampai selesai. Target dari pemerintah tanggal 28 September (2023)," pungkasnya.
Baca Juga: Panglima TNI Bantah Kerahkan Pasukan ke Rempang: Tidak Ada Permintaan
Kemarin, Selasa (19/9/2023), Panglima TNI Laksamana Yudo Margono membantah dirinya mengerahkan pasukan ke Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
"Tidak ada, di sini adanya pasukan yang diminta. Jadi tidak ada perintah untuk pengerahan pasukan," tegasnya di hadapan wartawan di Dermaga Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (19/9/2023).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.