JAKARTA, KOMPAS.TV - Organisasi masyarakat atau ormas mulai dari Front Persaudaraan Islam atau FPI, Persaudaraan Alumni (PA) 212, hingga Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama menggelar aksi demo atau unjuk rasa membela masyarakat di Pulau Rempang, Batam, yang akan digusur.
Unjuk rasa yang bertema 'Aksi 209 Bela Rempang' itu dimulai pada pukul 12.30 WIB di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat. Dalam aksi unjuk rasa tersebut, mereka akan membawa sejumlah tuntutan yang disuarakan.
Baca Juga: Komnas HAM Ungkap Warga Rempang Dukung Proyek Pemerintah, Tapi Menolak Jika Harus Relokasi
Pertama, meminta pemerintah mengembalikan hak-hak rakyat. Kemudian, membebaskan rakyat yang ditahan karena menuntut hak mereka. Sebab, hal itu dijamin oleh konstitusi dan undang-undang.
Menanggapi aksi tersebut, Polres Metro Jakarta Pusat menerjunkan sekitar seribu personel untuk mengamankan aksi sejumlah organisasi masyarakat tersebut.
"Hari ini banyak kegiatan di Jakpus, ada di Jakarta Convention Center (JCC), di Gelora Bung Karno (GBK), di beberapa titik lainnya,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin saat dikonfirmasi, Rabu (20/9/2023).
“Namun untuk di Patung Kuda kita siapkan 10 SSK (Satuan Setingkat Kompi) kurang lebih 1.000 personel.”
Komarudin mengatakan sudah menyiapkan rencana untuk merekayasa lalu lintas di kawasan tersebut terkait aksi Bela Rempang itu.
Baca Juga: Menteri Bahlil ke Warga Rempang: Tidak ada Negara yang Maju Hanya karena APBN, Kita Butuh Investasi
"Sedang disiapkan, rencana Medan Merdeka Barat dialihkan. Konsep sama dari arah selatan kita arahan ke Merdeka Selatan dan Budi Kemuliaan, kemudian dari arah Gajah Mada kita arahkan ke Tomang dan Juanda, " ujarnya.
Komarudin juga mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari jalan-jalan di kawasan tersebut dan mencari jalur alternatif agar tidak terjebak kemacetan lalu lintas.
Selain itu, Komarudin juga mengingatkan kepada masyarakat yang mengikuti aksi tersebut untuk tetap menjaga ketertiban dan mematuhi aturan sehingga tidak mengganggu masyarakat Ibu Kota yang sedang beraktivitas.
"Kepada masyarakat hari ini Jakpus akan melakukan pelayanan dan pengawalan jalannya aksi atau penyampaian pendapat di muka umum yang merupakan hak setiap warga negara,” ujarnya.
“Namun tentunya setiap orang diharapkan mematuhi setiap aturan apakah itu terkait dengan berlalu lintas dan juga untuk penyampaian pendapat di muka umum.
Baca Juga: Panglima TNI Yudo Margono Minta Maaf Pakai Bahasa "Piting" untuk Lerai Massa Demo di Rempang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.