Kontroversi pernyataan Ketua Dewan Pengarah BPN Prabowo-Sandi, Amien Rais, yang akan menggunakan people power untuk menghadapi adanya dugaan kecurangan pemilu terus bergulir. Pernyataan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional ini direspons sejumlah pihak.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman menyatakan, penyelesaian permasalahan pemilu telah diatur sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Segala persoalan yang berkaitan dengan pemilihan umum dapat diselesaikan secara hukum melalui Bawaslu, Mahkamah Konstitusi, hingga pengadilan. Upaya mengerahkan people power tak akan mengubah hasil penghitungan suara pemilu 2019.
Sementara itu, menurut mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, pernyataan Amien Rais yang mengancam menggunakan people power jika terjadi kecurangan pemilu dinilai provokatif dan tidak baik bagi kehidupan demokrasi di tanah air.
#AncamanAmienRais #AmienRais #PeoplePower
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.