JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan bahwa pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang seharusnya dibuka pada Minggu, 17 September 2023 diundur pada tanggal 20 September 2023.
Salah satu alasan utama penundaan tersebut adalah karena proses optimalisasi pengisian kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis dalam pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2023 masih dalam tahap berlangsung.
Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 571 Tahun 2023. Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto, menjelaskan bahwa proses ini masih memerlukan waktu.
Baca Juga: Ini Instansi yang Sudah Umumkan Syarat dan Formasi CPNS dan PPPK 2023, Ada Kemenhub, Kejaksaan, MA
Selain itu, beberapa instansi juga masih melakukan verifikasi dan validasi detail kebutuhan jabatan yang akan dibuka pada seleksi CPNS 2023.
Instansi Pusat dan Daerah masih dalam proses verifikasi dan validasi formasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Proses optimalisasi pengisian kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2023 sesuai dengan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 571 Tahun 2023 sampai saat ini masih berlangsung," jelas Haryomo, Minggu (17/9/2023).
Baca Juga: Terungkap, Ini Alasan BKN Undur Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Jadi 20 September 2023
Setiap instansi akan membuka formasi minimal 2 persen untuk pelamar disabilitas dari keseluruhan jumlah penetapan kebutuhan yang diterima.
Selain itu, akan ada pembagian komposisi untuk kebutuhan khusus, termasuk tenaga honorer kategori II (THK-2) dan Non-ASN, dengan porsi 80 persen, serta kebutuhan umum untuk pelamar baru dengan porsi paling sedikit 20 persen.
Baca Juga: Rincian Formasi PPPK Kemenhub 2023 untuk SMK, D2, D3, D4/S1 hingga S2, Cek di cpns.kemenhub.go.id
Untuk mengakomodir persiapan semua instansi yang akan membuka formasi pada seleksi tahun ini, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui BKN memutuskan untuk menjadwalkan ulang pembukaan pendaftaran CPNS 2023.
Ini juga berarti bahwa calon peserta belum dapat membuat akun di SSCASN atau sscasn.bkn.go.id hingga pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 telah resmi dibuka.
Meskipun pendaftaran CPNS 2023 mengalami penundaan, BKN telah mengonfirmasi bahwa beberapa instansi telah memberikan pengumuman rincian formasi kepada calon pelamar.
Baca Juga: Tidak Hanya CPNS, Pendaftaran Seleksi PPPK 2023 Juga Diundur, Simak Jadwal Terbarunya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.