Terdakwa kasus penyebaran berita bohong, Ratna Sarumpaet, kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/4). Sidang kali ini mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi.
Ratna Sarumpaet dibawa dari rumah tahanan Polda Metro Jaya menuju Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan pengawalan pihak kepolisian.
Ratna tiba di pengadilan pada pukul 08.15 WIB. Pada sidang keenam ini, jaksa penuntut umum menghadirkan empat orang saksi. Ketiga saksi terdiri dari staf Ratna dan satu orang dari Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga Uno.
#SidangRatna #RatnaSarumpaet #KasusHoaksRatna
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.