Pengacara terdakwa kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet menyatakan siap menghadapi sidang lanjutan. Kuasa hukum Ratna, Insank Nasruddin, menilai saksi-saksi yang diajukan jaksa dalam sidang sebelumnya tidak ada yang memberatkan Ratna Sarumpaet. Meski demikian, kuasa hukum tetap berniat mengajukan saksi yang meringankan.
Salah satunya adalah Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.Kuasa hukum mengaku sudah berkomunikasi dengan Fahri Hamzah.
Menurut rencana, ada tiga orang saksi fakta yang akan dihadirkan oleh kuasa hukum untuk memberikan keterangan meringankan bagi Ratna Sarumpaet.
#RatnaSarumpaet #PenyebaranHoaks #BeritaHoaks
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.