JAKARTA, KOMPAS.TV - Peserta yang sudah pernah ikut CPNS dan PPPK maupun yang baru pertama kali mendaftar, wajib membuat akun baru di SSCASN untuk melakukan pendaftaran seleksi CASN.
Hal itu diungkapkan oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen dalam Konferensi Pers BKN tentang Kesiapan Infrastruktur dan Teknologi Informasi Seleksi CASN 2023, Kamis (14/9/2023) secara daring.
Peserta bisa membuat akun SSCASN untuk pendaftaran PPPK dan CPNS mulai 17 September 2023.
“Saat portal pendaftaran yang rencananya akan dibuka pada 17 September 2023 mendatang, seluruh calon pelamar diwajibkan membuat akun baru di portal, baik bagi pelamar yang baru pertama kali melakukan pendaftaran maupun bagi pelamar yang sudah pernah mengikuti seleksi sebelumnya,” kata Suharmen.
Baca Juga: Kisi-Kisi Soal Tes SKD CPNS 2023 dari Kemenpan RB: TIU, TWK dan TKP, Beserta Link Download PDF
Sebelum membuat akun SSCASN, ada beberapa hal yang dipersiapkan seperti NIK, nomor KK email dan swafoto.
Pastikan NIK dan KK yang digunakan tidak dobel dan terdaftar dengan melakukan pengecekan di Dukcapil Kemendagri.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka, Cek Dulu NIK Terdaftar atau Tidak di Kemendagri, Ini Caranya
Berikut cara membuat akun SSCASN untuk daftar CPNS dan PPPK 2023.
1. Kunjungi laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun atau sscasn.bkn.go.id
2. Pilih menu "Buat Akun"
3. Isikan NIK, KK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone, e-mail aktif, kode captcha, dan klik "Lanjutkan"
4. Setelah itu, akan muncul formulir yang meminta data-data pribadi, termasuk mengunggah foto KTP dan swafoto
5. Buat password yang nantinya digunakan untuk login
5. Pastikan telah mengisi semua data dengan lengkap dan benar sebab data yang telah disimpan tidak bisa diperbaiki atau diubah
7. Masukkan kode captcha yang tertera dan klik "Lanjutkan"
8. Selanjutnya lakukan pengecekan ulang data, sebelum mengakhiri pendaftaran akun pastikan data benar dan swafoto jelas
9. Tekan tombol "Iya" dan pendaftaran selesai.
Baca Juga: Cara Cek Formasi CPNS 2023 Lulusan S1 dan SMA, Rincian Gaji Beserta Jobdesk di sscasn.bkn.go.id
1. Ijazah terakhir
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Pas foto terbaru latar belakang merah
4. Surat lamaran
5. Kartu Keluarga
6. Transkrip Nilai
7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar
1. Pengumuman Seleksi: 16 - 30 September 2023
2. Pendaftaran Seleksi: 17 September - 6 Oktober 2023
3. Seleksi Administrasi: 17 September - 9 Oktober 2023
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10 -13 Oktober 2023
5. Masa Sanggah: 14 - 16 Oktober 2023
6. Jawab Sanggah: 14 - 18 Oktober 2023
7. Pengumuman Pasca Sanggah: 17 -23 Oktober 2023
8. Penarikan data final: 24 - 26 Oktober 2023
9. Penjadwalan SKD CPNS 27 - 30 Oktober 2023
10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 31 Oktober - 3 November 2023
11. Pelaksanaan SKD CPNS: 4- 13 November 2023
12. Pengolahan Nilai SKD CPNS: 11 - 14 November 2023
13. Pengumuman Hasil SKD CPNS: 15 - 17 November 2023
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.