JAKARTA, KOMPAS.TV - Petugas Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar rumah produksi film porno di wilayah Jakarta Selatan.
Total sebanyak 120 film dewasa yang melibatkan selebgram hingga artis diproduksi secara rumahan.
Dalam kasus ini Ditreskrimsus menetapkan lima tersangka termasuk produser sekaligus sang sutradara.
Pakar Digital Forensik Ruby Alamsyah menduga, ada rumah produksi film dewasa lain yang memelopori kelima tersangka membuat konten-konten pornografi.
Menurut Ruby, kemungkinan aksi nekat para tersangka berkaca dari rumah produksi film porno lain yang belum terungkap dan tergiur dengan keuntungan yang didapat.
Terlebih konten yang dibuat mencapai 120 film dan membuat tiga situs berbayar untuk menarik pelanggan mengakses film.
Baca Juga: Kasus Rumah Produksi Film Porno: 16 Pemeran Libatkan Selebgram dan Artis
"Ini cukup profesional dan mestinya ini tidak mungkin hanya satu-satunya pastinya pelaku melihat tanda-tanda atau kondisi para pemain lain yang beroperasi tetapi tidak terungkap seperti saat ini," Ruby di program Kompas Petang KOMPAS TV, Kamis (14/9/2023).
Ruby menambahkan, selain melihat pemain lain, pelaku juga menyadari konten pornografi memiliki banyak peminat di Tanah Air.
Apalagi distribusi film porno di jaringan internet dari dulu juga sudah sangat banyak.
Namun bedanya situs film porno yang beredar di Tanah Air bukan diproduksi sendiri, melainkan mengambil dari situs lain.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.