JAKARTA, KOMPAS.TV - Eks Kasat narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami diduga terlibat kasus peredaran narkoba yang melibatkan jaringan internasional Fredy Pratama.
Terkait hal ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menindak tegas anak buahnya yang terlibat.
"Bukan rencana, pasti kita tindak," kata Sigit, di Gedung The Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2023).
Sigit berujar Polri selalu memberikan reward (penghargaan) dan punishment (hukuman) kepada anggotanya.
Menurut penjelasannya, apresiasi atau penghargaan akan diberikan kepada anggotanya yang berprestasi, dan sebaliknya akan menghukum mereka yang melanggar.
"Tentunya kita akan melakukan tindakan tegas. Mulai dari proses pidana, kalau dia masih menjadi polisi ya kita harus proses etik dengan risiko PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat)," ujarnya.
"Dan kalau masalah-masalah seperti ini saya kira Polri tidak pernah ragu-ragu," sambungnya.
Adapun keterlibatan mantan eks Kasat Narkoba AKP Andri Gustami dalam peredaran narkoba jaringan Fredy Pratama yakni diduga berperan sebagai kurir.
Hal tersebut dikonfirmasi Ditresnarkoba Polda Lampung Kombes Erlin Tangjaya.
"Benar, dia (Andri Gustami) masuk dalam jaringan tersebut," kata Kombes Erlin, Rabu (12/9).
Baca Juga: Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Ditangkap, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba Fredy Pratama
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.