JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade meminta Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia untuk segera menyelesaikan permasalahan investasi yang terjadi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
Diketahui, baru-baru ini terjadi konflik antara masyarakat Pulau Rempang dengan aparat gabungan yang diakibatkan oleh konflik lahan atas rencana pembangunan kawasan Rempang Eco City.
"Saya meminta Pak Bahlil segera datang ke Pulau Rempang sesuai perintah Presiden. Berkomunikasilah dengan bahasa rakyat, selesaikan ini segera bahwa kita butuh investasi tapi pemerintah tidak mungkin menelantarkan rakyat," ujar Andre di gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/9/2023).
Baca Juga: Panglima TNI Pastikan Prajurit yang Diturunkan ke Pulau Rempang Bakal Berada di Belakang Polri
Politikus Partai Gerindra itu memahami dan mendukung setiap investasi yang masuk ke Indonesia.
Ia menilai setiap investasi yang ada pasti akan menciptakan nilai tambah yang juga bermanfaat bagi masyarakat.
Pihaknya pun mengerti bahwa pemerintah sebenarnya juga telah memberikan solusi yang terbaik dalam permasalahan ini.
"Saya baca bahwa Presiden sudah menyatakan bahwa sudah menyiapkan rumah tipe 45 dengan harga pembangunan Rp120 juta plus tanah 500 meter persegi dan bersertifikat untuk warga tetap," katanya.
"Yang kedua, selama rumah belum selesai, selama sertifikat tanah belum diserahkan, pemerintah memberikan uang kontrak rumah per-KK Rp1 juta rupiah, lalu ada uang tunggu Rp1.030.000 per bulan per kepala, menurut saya ini sudah win-win yang baik," ujarnya.
Selain itu, ia meminta pemerintah melalui Kementerian Investasi dapat mengkomunikasikan permasalahan tersebut dengan masyarakat sekitar.
"Ini harapan kami, kami mendengar aspirasi masyarakat Pak Bahlil, kami mendengar ratapan masyarakat," tuturnya.
Untuk itu saya pun mendengar bahwa pemerintah punya solusi yang terbaik, tinggal komunikasi yang agak lemah. Untuk itu saya rasa Presiden sudah tepat mengutus Pak Bahlil," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan Kompas.tv, sejumlah kelompok masyarakat di Pulau Rempang bentrok dengan polisi pada Kamis (7/9/2023).
Warga Pulau Rempang menolak pengukuran lahan untuk pembangunan Rempang Eco-City oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Pulau Rempang yang memiliki luas kurang lebih 17.000 hektare direncanakan menjadi kawasan ekonomi terintegrasi yang menghubungkan sektor industri, jasa dan komersial, residensial atau permukiman, agro-pariwisata, dan pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT).
Baca Juga: Muhammadiyah Desak Jokowi Batalkan Proyek Rempang Eco City karena Merampas Tanah Masyarakat
Terkait bentrok itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta polisi menangani aksi massa di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau dengan penuh kemanusiaan.
“Ya kita tetap secara hukum minta aparat penegak hukum untuk menangani masalah kerumunan orang itu atau aksi unjuk rasa atau yang menghalang-halangi eksekusi hak atas hukum itu supaya ditangani dengan baik dan penuh kemanusiaan,” kata Mahfud MD.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.