JAKARTA, KOMPAS TV - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada masyarakat Indonesia atas kasus dugaan penculikan hingga pembunuhan yang menewaskan pemuda asal Aceh bernama Imam Masykur yang melibatkan tiga orang prajurit TNI.
Yudo menyampaikan permintaan maaf saat melakukan rapat tertutup bersama Komisi I DPR RI pada Rabu (6/9/2023).
"Permohonan maaf saya atas nama prajurit TNI terhadap kejadian penganiayaan yang mengakibatkan almarhum Imam Masykur terbunuh oleh TNI, ya saya selaku pimpinan mohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia melalui saya sampaikan melalui komisi I," kata Yudo usai mengikuti rapat bersama di Komisi I DPR, Rabu.
Baca Juga: Hotman Paris Minta Penyidik Kasus Paspampres Bunuh Warga Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana
Yudo mengakui bahwa prajurit TNI tersebut bersalah, sehingga layak dihukum seberat-beratnya.
Menurut dia, perbuatan anggota paspampres dan prajurit TNI sudah masuk pidana berat.
"Saya akui prajurit salah dan harus dihukum berat karena memang yang dilakukan adalah pidana berat," ujarnya.
Diketahui, anggota Paspampres Praka RM, dan dua prajurit TNI lainnya, yakni Praka HS dan Praka J menculik, memeras, dan menganiaya seorang pemuda asal Aceh bernama Imam Masykur hingga tewas.
Imam Masykur merupakan seorang penjaga toko kosmetik di daerah Rempoa, Tangerang Selatan.
Dua prajurit TNI yang terlibat kasus ini, Praka HS merupakan anggota Direktorat Topografi TNI AD, sementara Praka J adalah anggota TNI di Kodam Iskandar Muda.
Baca Juga: Sidang 3 Oknum Paspampres yang Tewaskan Imam Masykur Digelar Terbuka, Begini Kata Panglima TNI
Tiga prajurit TNI yang terlibat kasus tersebut kini telah ditahan oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.