JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memastikan dirinya akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepastian itu disampaikan Cak Imin di Gedung Nasdem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (6/9/2023).
“Besok pasti datang, karena memang ini proses biasa yang ada sebagai saksi, saya diminta untuk datang,” kata dia, dikutip Kompas.com.
KPK memanggil Cak Imin sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenaker tahun 2012.
Baca Juga: Bukan Pekan Depan, KPK Turuti Kemauan Muhaimin yang Minta Jadwal Pemeriksaan Kamis 7 September
Ketua DPP PKB Lukmanul Hakim mengatakan hal senada. Menurutnya, Cak Imin bakal menghadiri panggilan KPK.
"Iya betul. Rencananya insya Allah beliau akan hadir besok untuk memberikan keterangan sejelas-jelasnya," kata dia.
Sebelumnya, Muhaimin yang merupakan mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) telah melayangkan surat permohonan penundaan pemeriksaan.
Pihak KPK pun telah menerima surat permintaan tunda pemeriksaan tersebut.
Sedianya, Muhaimin bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan atau proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenaker tahun 2012, pada Selasa (5/9/2023).
Baca Juga: Mahfud MD Tegas Pastikan Pemanggilan KPK Terhadap Cak Imin Murni Proses Hukum
"Informasi yang kami peroleh dari tim penyidik KPK bahwa telah terima surat konfirmasi dari saksi ini tidak bisa hadir karena ada agenda lain di tempat lain," kata Juru Bicara Kelembagaan KPK Ali Fikri, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023).
Menurut Ali, Muhaimin meminta agar pemeriksaannya terkait perkara di Kemenaker dilakukan pada Kamis 7 September 2023.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.