JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Bareskrim Polri telah melayangkan surat panggilan klarifikasi terhadap artis Wulan Guritno untuk dimintai keterangan terkait dugaan promosi situs judi online.
Karo Penmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut, pemanggilan terhadap Wulan dilakukan pada Kamis besok, (7/9/2023).
"Terkait kasus WG (Wulan Gurtino), penyidik Direktorat Siber Bareskrim telah melayangkan undangan untuk dimintai klarifikasi besok tanggal 7 September 2023," kata Ramadhan dalam keterangannya, Rabu (6/9).
Meski demikian, Ramadhan tidak mengatakan secara pasti apakah aktris 42 tahun ini sudah mengonfirmasi akan hadir dalam pemeriksaan tersebut atau tidak.
Di sisi lain, pihak Wulan Guritno sebelumnya telah buka suara terkait rencana pemanggilan sang aktris oleh Direktorat Tindak Pidana Siber atau Dittipidsiber Bareskrim Polri terkait dugaan mempromosikan situs judi online.
Perwakilan manajemen Wulan, Bucie Lee menyatakan, aktrisnya merasa jadi korban dalam kasus tersebut.
Pasalnya, kata dia, menurut sepengetahuan Wulan, apa yang diunggah kliennya saat itu bukanlah platform judi online, melainkan game online biasa.
"Mbak Wulan merupakan korban, karena dia mendapat informasi bahwa itu adalah game online. Yang dipromosikan oleh banyak sekali artis-artis besar lainnya," kata Bucie Lee, Jumat (1/9).
Baca Juga: Tersandung Kasus Promo Judi Online, Menkominfo Ingin Jadikan Wulan Guritno Duta Anti-Judi Online
Diberitakan sebelumnya, Wulan Guritno disebut-sebut menjadi salah satu artis yang sempat mempromosikan situs slot judi online di media sosial.
Hal itu bermula dari akun X (Twitter) @partaisocmed mengunggah sebuah video berisi Wulan Guritno yang diduga sedang mempromosikan judi online Sakti123.
Dalam video tersebut, Wulan menyebut bahwa website Sakti123 merupakan website game online dan telah bersertifikat.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi memberikan penjelasan bahwa website yang dibuat pada tahun 2020 tersebut merupakan salah satu situs judi online yang masih aktif dan beroperasi hingga saat ini.
"Kami akan melakukan klarifikasi dan memanggil yang bersangkutan, yaitu Wulan Guritno. Kami akan menilai apakah unsur pelanggaran terpenuhi atau tidak," ujarnya.
Selain Wulan Guritno, pihak kepolisian juga memberikan imbauan kepada artis, influencer, dan selebgram lainnya untuk tidak mempromosikan judi online di akun media sosial mereka.
Baca Juga: Dipanggil Bareskrim, Pihak Wulan Guritno Mengaku Tahunya Hanya Promosi Game Biasa Bukan Judi Online
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.