Kompas TV nasional hukum

PKB: Cak Imin Sudah Kirim Surat ke KPK untuk Jadwal Ulang, Hari Ini ke Kalsel Acara MTQ

Kompas.tv - 5 September 2023, 11:27 WIB
pkb-cak-imin-sudah-kirim-surat-ke-kpk-untuk-jadwal-ulang-hari-ini-ke-kalsel-acara-mtq
Wakil Ketua Umum (Waketum) PKB Jazilul Fawaid. (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mengatakan, ketua umumnya Muhaimin Iskandar atau Cak Imin telah mengirim surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penjadwalan pemanggilan ulang.  

Hal ini menanggapi pemanggilan Cak Imin dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia atau TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada hari ini. 

"Gus Imin sudah berkirim surat (ke KPK) untuk penjadwalan (pemanggilan) ulang," kata Jazilul kepada Kompas TV, Selasa (5/9/2023). 

Baca Juga: Politikus Nasdem Gus Choi soal Pemanggilan Cak Imin usai Deklarasi: KPK Jangan Main-main

Ia menjelaskan, Cak Imin tak bisa mendatangi lembaga antirasuah karena menghadiri acara pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran Internasional di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Acara itu sudah terjadwal sejak lama.

"Hari ini beliau menghadiri agenda lama, selaku wakil ketua DPR RI membuka acara Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Internasional di Tanah Laut, Kalimantan Selatan," ujarnya. 

Sebelumnya, KPK dijadwalkan memeriksa Cak Imin pada hari ini. Cak Imin itu akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia atau TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

"Besok (Cak Imin) diperiksa," kata seorang sumber aparat penegak hukum yang dikutip Tribunnews.com pada Senin (4/9/2023).

Sementara saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri tidak membantah informasi yang menyebutkan penyidik KPK memanggil Cak Imin.

Ali menyebutkan pemeriksaan terhadap saksi diperlukan untuk memperjelas perbuatan tindak pidana dari pada para tersangka.

"Yang pasti siapa pun bila keterangannya dibutuhkan oleh penyidik KPK, kami panggil sebagai saksi tentunya untuk memperjelas perbuatan dari para tersangka yang telah kami tetapkan sebagai tersangka,” katanya. 


“Oleh karena itu, untuk memperjelas perbuatan dari para tersangka maka dibutuhkan keterangan saksi.”

Baca Juga: Cak Imin Dipanggil jadi Saksi Usai Resmi jadi Bacawapres Anies, KPK Bantah Jadi Alat Politik

Ali berharap pihak yang dipanggil oleh KPK untuk dimintai keterangan, bisa bersikap kooperatif dan bisa hadir dalam pemanggilan tersebut.

"Oleh karena itu, kami berharap siapa pun yang dipanggil KPK bisa kooperatif hadir," ujarnya. 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x