Ahmad Dhani kembali menjalani sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur. Pengacara menghadirkan saksi ahli ITE dan ahli hukum.
Pengacara menilai saksi yang dihadirkan bisa meringankan Ahmad Dhani. Mereka adalah ahli ITE, Teguh Arifiyadi dan ahli hukum pidana, Hair Ramadan. Ini adalah untuk pertama kalinya pengacara menghadirkan saksi.
Sebelumnya pada pekan lalu jaksa menilai saksi yang dihadirkan sudah cukup untuk mendakwa Dhani dalam kasus pencemaran nama baik. Dalam persidangan, pengacara Ahmad Dhani menanyakan soal pasal-pasal yang bisa menjerat kliennya dalam kasus pencemaran nama baik berupa ujaran idiot.
Termasuk soal ancaman hukuman yang bisa dijatuhkan kepada Dhani. Pengacara menggali soal penggunaan kata yang dilontarkan dhani hingga kasus ini menjeratnya.
#AhmadDhani #SidangAhmadDhani #PencemaranNamaBaik
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.