JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) pada 2012, tak berkaitan dengan dinamika politik saat ini.
Juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan penanganan kasus itu mulai dilakukan jauh sebelum Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, dideklarasikan sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan.
Dugaan korupsi ini terjadi ketika Cak Imin yang juga ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjabat sebagai menteri tenaga kerja dan transmigrasi (menakertrans).
"Perlu dipahami, jauh sebelum (deklarasi Anies-Cak Imin) itu kami sudah lakukan proses penanganan perkara tersebut," kata Ali, Minggu (3/9/2023), dikutip Kompas.com.
Sementara pendeklarasian Cak Imin sebagai bakal cawapres Anies untuk kontestasi Pemilhan Presiden (Pilpres) 2024, dilaksanakan pada Sabtu (2/9/2023).
Baca Juga: KPK Buka Kemungkinan Periksa Cak Imin soal Kasus Dugaan Korupsi di Kemenaker
Ali menegaskan penanganan perkara tersebut sudah dilaksanakan sebelum dinamika politik akhir-akhir ini.
Bahkan, kata dia, komisi antirasuah juga telah melakukan upaya paksa penggeledahan di kantor Kemenaker beberapa waktu lalu dalam proses penyidikan.
"Jauh sebelum hiruk-pikuk persoalan (politik) tersebut, kami pun sudah lakukan kegiatan penggeledahan beberapa waktu lalu sebagai bagian proses penegakan hukumnya," jelas Ali.
Ia berharap tidak ada pihak yang mengaitkan proses penegakan hukum dengan politik.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.