Batas penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK tinggal 4 hari lagi. KPK menyebut wakil rakyat di DPR dan DPRD memiliki tingkat kepatuhan terendah.
Menurut Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif di bawah 50 persen. Setelah 31 Maret, KPK berencana mengumumkan nama-nama anggota DPR dan DPRD yang tidak melaporkan kekayaannya.
Wakil Ketua DPR Fraksi Gerindra, Fadli Zon meminta pemakluman. Menurutnya anggota DPR banyak di daerah jelang Pemilu 2019.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.