Beginilah suasana pembersihan ratusan kubik sampah di sepanjang jalan Parit Demang, Kecamatan Pontianak Selatan. Dinas Lingkungan Hidup turut mengerahkan alat berat untuk mengangkat sampah yang dibuang tidak pada tempatnya ini.
Selain mesin keruk, tujuh buah truk pengangkut sampah ikut disiagakan. Dinas Lingkungan Hidup juga telah menangkap 39 warga yang diduga kuat membuang sampah di kawasan ini. 25 di antaranya dikenakan sanksi tindak pidana ringan disertai denda.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.