JAKARTA, KOMPAS.TV - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan sidang terhadap tiga anggota TNI AD yang menculik dan membunuh warga Aceh, Imam Masykur, akan digelar terbuka.
Yudo Margono menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menutup-nutupi kasus yang menjerat tiga anggota TNI, yang salah satunya adalah Pasukan Pengamananan Presiden atau Paspampres.
“Sidangnya mau hadir semuanya boleh, boleh, tidak ada yang ditutup-tutupi karena ini memang kriminal,” kata Panglima TNI Yudo Margono setelah apel gelar pasukan di silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/9/2023).
Baca Juga: Panglima TNI Tegaskan 3 Anggota TNI Pembunuh Imam Masykur akan Dihukum Berat: Tak Ada Impunitas
Yudo Margono mengatakan tidak ada impunitas untuk tiga tersangka anggota TNI yang melakukan tindak pidana penculikan dan penganiayaan hingga menyebabkan kematian pada korban Imam Masykur.
Menurut dia, TNI sudah terbuka dalam proses penyidikan terhadap tiga tersangka anggota TNI AD tersebut. Ia memastikan tidak ada yang ditutupi.
Panglima TNI menambahkan media bisa mengecek perkembangan penyidikan di Polisi Militer Kodam Jaya. Sejauh ini Puspom TNI selalu melakukan supervisi dan mengawasi penanganan perkara tersebut.
“Tolong tidak usah ragu-ragu lagi, kalian bisa mengecek semuanya penyidikan sampai nanti sidang,” kata Yudo Margono.
Sebelumnya, tiga prajurit TNI AD berinisial Praka RM yang merupakan anggota Paspampres, Praka HS selaku anggota Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka J anggota Kodam Iskandar Muda menculik seorang warga bernama Imam Masykur.
Baca Juga: Pacar Korban Respons Pomdam Jaya yang Sebut Video Penyiksaan Imam Masykur Hoaks, Ini Katanya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.