KOMPAS.TV – Sejumlah sekolah di sembilan kecamatan di DKI Jakarta bakal melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) saat pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN pada 4-7 September 2023 mendatang.
Aturan tentang PJJ tersebut tercantum dalam surat edaran (SE) Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta Nomor e-0050/SE/2023, tentang Pelaksanaan Pelayanan Pembelajaran Pada Saat Kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi Association of South East Asian Nation (KTT ASEAN) Ke-43 di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Sekolah atau lembaga pendidikan yang diminta untuk melakukan PJJ tersebut adalah sekolah yang berada di sembilan kecamatan yang berada di kawasan tempat pelaksanaan KTT ASEAN.
Kesembilannya adalah Palmerah (Jakbar), Menteng (Jakpus), Tanah Abang (Jakpus), Gambir (Jakpus), Sawah Besar (Jakpus), Gambir (Jakpus), Senen (Jakpus), Kebayoran Baru (Jaksel), Setia Budi (Jaksel), dan Mampang Prapatan (Jaksel).
Baca Juga: Gelar Apel Siaga KTT ke-43 ASEAN, Dirut PLN: Kami Siapkan Sistem Pengamanan Kelistrikan Berlapis
Mengutip Tribunnews.com, total sekolah yang ada di sembilan kecamatan itu, dari tingkat PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, hingga PKBM yang memberlakukan aturan PJJ yaitu sejumlah 1.108 sekolah.
Daftar Kecamatan dan Jumlah Satuan Pendidikan yang Melaksanakan PJJ/BDR
Palmerah
PAUD: 65
SD: 50
SMP: 13
SMA: 6
SMK: 10
SLB: 2
PKBM: 5
Gambir
PAUD: 46
SD: 32
SMP: 13
SMA: 7
SMK: 9
SLB: 0
PKBM: 2
Menteng
PAUD: 48
SD: 22
SMP: 13
SMA: 7
SMK: 6
SLB: 0
PKBM: 2
Tanah Abang
PAUD: 60
SD: 28
SMP: 15
SMA: 7
SMK: 9
SLB: 1
PKBM: 4
Sawah Besar
PAUD: 49
SD: 35
SMP: 15
SMA: 10
SMK: 6
SLB: 0
Sumber : tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.