JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan agar masyarakat tidak menganggap enteng polusi udara yang melanda Jakarta dan sekitarnya.
Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, risiko polusi udara berdampak pada gangguan kesehatan bahkan berpotensi menimbulkan kematian.
"Perlu masyarakat menjaga dirinya ya, mencegah bahwa jangan menganggap enteng juga. 'Ah, enggak apa lah cuma ISPA, batuk pilek biasa’,” tuturnya dalam diskusi bertajuk "Cegah Efek Negatif Polusi Udara terhadap Kesehatan" di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8/2023).
Baca Juga: Kebijakan WFH 50 Persen ASN Jakarta Tak Efektif Kurangi Polusi Udara
“Tetapi kita akan mendapatkan kalau polusi udara yang terus menerus terjadi itu, batuk pilek yang berkepanjangan, ISPA yang berkepanjangan," kata Nadia.
Efek negatif polusi udara, lanjut Nadia, dapat menimbulkan penyakit gangguan pernapasan. Antara lain, pneumonia, yang berpotensi menimbulkan kematian.
"Yang tentunya tadi berisiko terhadap penyakit-penyakit pneumonia ataupun penyakit yang bisa tentunya akan menyebabkan fatalitas," ujar dia.
Baca Juga: Depok Jadi Juara Polusi Udara Nasional Pagi Ini, Tangsel Peringkat Dua, Bagaimana dengan Jakarta?
Oleh sebab itu, lanjut dia, ada sejumlah tindakan yang dilakukan Kementerian Kesehatan merespons polusi udara, yaitu sosialisasi kampanye 6M+1S.
Berikut ini protokol 6M dan 1S yang dirilis Kemenkes:
1. Memeriksa kualitas udara melalui aplikasi atau website.
2. Mengurangi aktivitas luar ruangan dan menutup ventilasi rumah/kantor/sekolah/tempat umum di saat polusi udara tinggi.
3. Menggunakan penjernih udara dalam ruangan
4. Menghindari sumber polusi dan asap rokok
5. Menggunakan masker saat polusi udara tinggi
6. Melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat
7. Segera konsultasi daring/luring dengan tenaga kesehatan jika muncul keluhan pernapasan.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.