JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) memastikan video penganiayaan yang viral di media sosial tidak ada kaitan dengan kasus yang menyeret prajurit Paspampres.
Korban dalam video tersebut bukan Imam Masykur (25) asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh. Sedangkan pihak yang menganiayanya juga bukan prajurit TNI.
Komandan Pomdam Jaya Kolonel (Cpm) Irsyad Hamdie Bey Anwar meyakini video tersebut tidak ada kaitan dengan kasus penculikan, penganiayaan hingga pembunuhan Imam yang sedang ditangani Pomdam Jaya.
Irsyad menyebut video yang sempat diperlihatkan media tersebut informasi bohong alias hoaks.
"(Video) dalam mobil bukan itu, itu hoaks, itu tidak ada kaitannya," ujar Irsyad di Markas Pomdam Jaya, Selasa (29/8/2023).
Baca Juga: Pomdam Jaya Tetapkan 2 Oknum TNI Lainnya Sebagai Tersangka Penganiayaan Warga HIngga Tewas!
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari meminta masyarakat tetap memercayakan hasil pemeriksaan Pomdam Jaya terkait kasus tersebut dan tidak terpengaruh dengan narasi serta video yang beredar di media sosial.
Termasuk soal video penyiksaan yang kini tersebar di media sosial. Menurut Hamim, video tersebut belum bisa dipastikan kebenarannya.
"Hasil visum maupun hasil autopsi sampai saat ini masih belum keluar, sehingga kami masih menunggu dan saya mengimbau untuk tidak terpengaruh mungkin (oleh) video-video viral atau gambar-gambar yang tersebar melalui medsos yang belum bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya," ujar Hamim.
Adapun video tersebut beredar di media sosial Instagram. Salah satu yang mengunggah video tersebut yakni akun pribadi Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
Di akun Instagram @ahmadsahroni88, politisi Partai Nasdem ini mengunggah lima halaman video dan foto. Halaman pertama dan kedua berisi video penganiayaan.
Baca Juga: [FULL] Kronologi Penganiayaan oleh Oknum Paspampres, Disebut Ada Pelaku Sipil
Sisanya berita acara penyerahan mayat atas nama Imam Masykur, laporan polisi dengan terlapor Said Sulaiman dan foto peti jenazah.
Dalam kasus penculikan hingga pembunuhan Imam Masykur ini, tiga prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yakni Prajurit Kepala (Praka) HS, Praka J, dan Praka RM.
Selain prajurit TNI, kepolisian juga menetapkan tiga warga sipil yang terlibat dalam kasus penculikan, penganiayaan hingga memngakibatkan korban meninggal dunia.
Ketiga warga sipil tersebut yakni AM, H, dan ZS yang merupakan kakak ipar Praka RM. AM dan H merupakan penadah hasil kejahatan yang dilakukan tiga prajurit TNI tersangka pembunuh dan pemeras Imam.
Sedangkan ZS pihak yang membawa mobil saat tiga prajurut TNI menculik Imam dari sebuah toko kosmetik yang berada di daerah Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada 12 Agustus 2023.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.