Tim Kuasa Hukum Joko Driyono masih melakukan pertimbangan terkait status penahanan kliennya yang resmi dilakukan sejak Senin (25/3) kemarin hingga 20 hari ke depan.
Kuasa hukum Joko Driyono, Andru Bimaseta, juga menilai penahanan kliennya tidak perlu dilakukan lantaran seluruh barang bukti dan pencekalan terhadap Joko Driyono sudah dilakukan tim satgas antimafia bola.
Andru juga menegaskan, kliennya ditahan karena kasus perusakan barang bukti bukan pengaturan skor. Selain itu, kuasa hukum juga meyakini bahwa Joko Driyono akan kooperatif menjalani proses hukum.
#JokoDriyonoDitahan #JokoDriyono #MafiaBola
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.