JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah telah mengambil langkah konkret dalam upaya mengurangi tingkat kemiskinan dengan melaksanakan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Program tersebut hadir sebagai bagian dari dukungan/bantuan sosial atau bansos.
Penyaluran PKH dilakukan pada bulan Juli, Agustus, dan September 2023, sebagai upaya untuk mencapai angka nol persen kemiskinan ekstrem pada tahun 2024.
Masyarakat yang ingin memastikan apakah mereka termasuk penerima bantuan dalam program ini atau ingin mengetahui langkah-langkah untuk melakukan pencairan bantuan, dapat mengikuti panduan sederhana melalui ponsel atau HP dengan membuka laman cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Info Cek Bansos BPNT Sembako Rp600.000 Agustus 2023 di cekbansos.kemensos.go.id
Untuk menjadi penerima PKH, berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi:
Baca Juga: Update Cek bansos.kemensos.go.id 2023 Agustus 2023 PKH BPNT, Sudah Cair atau Belum?
Baca Juga: Info Bansos PKH BPNT Agustus 2023 Kapan Bisa Dicairkan dan Cara Ceknya, Bisa Dapat Rp400.000
Bantuan yang diberikan dalam program PKH bervariasi berdasarkan kategori penerima:
Baca Juga: Cek Bansos PKH Agustus 2023 di cekbansos.kemensos.go.id, Kapan Bantuan Rp750 Ribu Bisa Dicairkan?
Melalui PKH, pemerintah berharap dapat membantu warga yang membutuhkan akses ke layanan dasar dan memerangi kemiskinan di Indonesia.
Panduan ini dapat membantu masyarakat memeriksa status penerima PKH dan memahami syarat dan ketentuannya dengan mudah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.