JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan mulai 1 Januari 2024, vaksinasi Covid-19 akan menjadi imunisasi program yang mengikuti Peraturan Menteri Kesehatan tentang imunisasi. Adapun vaksin yang akan diberikan adalah Indovac dan Inavac.
Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 tahun 2023 tentang Pedoman Penanggulangan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Masa Endemi.
Seperti dilansir laman Kemenkes, Selasa (22/8/2023), Permenkes 23 tahun 2023 juga mengatur pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 gratis untuk semua kelompok masyarakat, tetap dilaksanakan sampai tanggal 31 Desember 2023.
Tapi mulai 2024, hanya masyarakat kelompok tertentu yang bisa mendapat vaksin Covid gratis.
Baca Juga: IDAI: Vaksin Rotavirus yang Cegah Diare harus Diberikan ke Bayi saat Perut Kosong
Direktur Pengelolaan Imunisasi Kemenkes Prima Yosephine Berliana Tumiur Hutapea menjelaskan, saat vaksinasi Covid sudah menjadi imunisasi program, pengadaan dan pemberian imunisasi menjadi tanggung jawab pemerintah.
Pada pelaksanaan imunisasi program, vaksin yang diberikan terdiri dari dosis primer hingga dosis booster kedua.
Imunisasi Covid-19 diberikan secara gratis kepada masyarakat yang masuk ke dalam kriteria penerima.
“Sasaran dalam imunisasi program ini ada dua yakni pertama kelompok masyarakat berisiko tinggi kematian dan penyakit parah akibat infeksi Covid-19 yaitu kelompok masyarakat lanjut usia dan dewasa muda yang memiliki komorbid dan obesitas berat," kata Prima.
"Kedua adalah kelompok berisiko lainnya yang memerlukan perhatian yaitu usia dewasa, remaja usia 12 tahun ke atas dengan kondisi immunocompromised sedang sampai berat, wanita hamil dan tenaga kesehatan yang bertugas di garda terdepan,” tambahnya.
Prima menyampaikan, vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan hingga 31 Desember 2023 dan program imunisasi Covid-19 yang akan dimulai pada Januari 2024, akan menggunakan vaksin produksi dalam negeri yaitu Indovac dan Inavac.
Kedua vaksin tersebut, kata dia, sudah terjamin keamanan dan kehalalannya.
Baca Juga: Ibu Ini Gugat Surat Kabar yang Beritakan Anaknya Tewas gegara Vaksin Covid-19, Malah Di-bully
Ia menambahkan, masyarakat yang tidak masuk ke dalam kategori penerima program imunisasi Covid-19, berarti masuk kelompok kategori imunisasi pilihan. Sehingga untuk mendapatkan vaksina Covid-19 akan dikenakan biaya mulai tahun depan.
“Apakah berbayar? Kalau dalam imunisasi program, tidak berbayar alias gratis. Kalau dalam (kategori) imunisasi pilihan akan berbayar,” ucapnya.
Sumber : KOMPAS TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.