JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan peredaran senjata api atau senpi ilegal baru-baru ini. Bahkan, hingga melibatkan tiga anggota Polri.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, dalam menjalankan aksinya, jaringan ini kerap mengaku dari institusi TNI Angkatan Darat (AD) dan Kementerian Pertahanan atau Kemenhan.
Terkait hal itu, Hengki menyebutkan bahwa pihaknya sudah berkolaborasi dengan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) sejak Juni 2023.
Baca Juga: Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Bekasi Simpan Senjata di Lemari Ruang Depan hingga Dapur
Koordinasi, kata dia, dilakukan untuk kepentingan serangkaian penyidikan bersama terkait jaringan peredaran senjata api ilegal tersebut.
"Jaringan peredaran senjata api ilegal yang mengatasnamakan institusi angkatan darat dan Kementerian Pertahanan,” kata Hengki dalam konferensi persnya di Jakarta pada Jumat (18/8/2023).
Untuk lebih meyakinkan, Hengki menambahkan, para oknum tersebut membekali diri dengan kartu tanda anggota atau KTA palsu.
Tak hanya itu, bahkan mereka menyelenggarakan pelatihan militer.
“(Mereka) menggunakan kartu palsu seolah itu adalah asli. Bahkan, melakukan pelatihan-pelatihan sejenis militer padahal bukan militer," ujarnya.
Selain berkoordinasi dengan TNI, Hengki melanjutkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Detasemen Khusus atau Densus 88 untuk pengungkapan jaringan peredaran senpi ilegal.
Baca Juga: 3 Anggota Polri yang Ditangkap Tidak Ada Hubungan dengan Teroris Bekasi, Ini Kasusnya
Sejaih ini, Hengki membeberkan, pihaknya sudah menyita senjata api ilegal yang jumlahnya kurang lebih mencapai 38 pucuk senjata, baik jenis laras panjang maupun pendek.
"Perlu diketahui dua hari yang lalu kami melakukan penangkapan, di luar jaringan teror,” tutur Hengki.
“Di luar jaringan teror, kami tangkap beberapa tersangka, termasuk pabrik senjata api ilegal, kami sita 18 modifikator, beberapa tersangka kami tangkap.”
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menegaskan, tiga anggota Polri yang ditangkap belum lama ini tidak terlibat dalam aktivitas terorisme.
Hal ini disampaikan Hengky menanggapi informasi yang beredar bahwa tiga polisi itu terkait dengan DE, terduga teroris yang ditangkap di Bekasi.
"Terkait anggota Polri (yang ditangkap), anggota Polri tidak ada hubungan dengan jaringan teror," ujar Hengki Haryadi Polda Metro Jaya, Jumat (18/8/2023).
Baca Juga: Tiga Anggota Polri Dikabarkan Ditangkap, Diduga terkait Kasus Terorisme di Bekasi
Hengki menuturkan, tiga anggota itu ditangkap akibat terlibat jual beli senjata api ilegal.
Ketiganya yakni Bripka Reynaldi Prakoso selaku anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Kemudian, Bripka Syarif Mukhsin selaku anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten, serta Iptu Muhamad Yudi Saputra selaku Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara.
Namun, Hengki belum menjelaskan lebih jauh kronologi serta keterlibatan tiga anggota itu dalam bisnis senjata api ilegal.
Hengki juga tak menjelaskan lebih jauh apakah senjata ilegal di rumah terduga teroris DE merupakan senjata yang diperjualbelikan tiga polisi tersebut.
Hengki hanya menegaskan, tiga oknum tersebut kini telah ditahan di tempat khusus Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Rekening Pegawai PT KAI yang Dibekuk Densus 88 Diblokir PPATK, Terungkap Transaksinya Capai Miliaran
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.