JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya telah menangkap pemasok senjata yang dimiliki DE, pegawai PT KAI yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.
DE ditangkap karena terlibat dalam jaringan terorisme. Dari hasil penggeledahan, tim Densus 88 menemukan sejumlah airgun laras panjang yang dimodifikasi menjadi senjata api.
Selain senjata rakitan, tim juga menyita ratusan peluru, magasin, dan bendera Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
DE yang sudah bersumpah setia atau baiat kepada kelompok teroris ISIS ini ditangkap tak jauh dari rumahnya di Jalan Raya Bulak Sentul, RT 07 RW 27, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Senin (14/8/2023) siang.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, hasil penelusuran pihaknya telah mendapatkan identitas pemasok senjata-senjata milik DE.
Baca Juga: Asal Usul 16 Senjata Milik Pegawai PT KAI yang Ditangkap Densus 88, Berkamuflase Jual Mainan Militer
Pemasok tersebut kini sudah ditangkap dan merupakan penjahat kambuhan alias residivis dalam kasus jual beli senjata ilegal.
"Pemasoknya sipil, ini sudah kami tangkap dan ternyata ini residivis, sudah pernah kami tangkap, dulu juga terkait peredaran senjata api," ujar Hengki saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/8/2023).
Hengki menambahkan, selain pemasok, Ditreksrimum Polda Metro Jaya telah menangkap pihak yang diduga sebagai perakit airgun menjadi senjata api.
Pihaknya juga menggeledah sebuah pabrik yang memodifikasi airgun menjadi senjata api.
Hengki menjelaskan, penyelidikan mengenai peredaran senjata api rakitan di masyarakat ini dilakukan sebelum tim Densus 88 Polri menangkap DE di Bekasi.
Baca Juga: Polisi Beberkan Rencana Tersangka Terorisme: Serang Mako Brimob dan Rebut Gudang Senjata!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.