JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengukuhkan sebanyak 76 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2023, Selasa (15/8/2023).
Anggota Paskibraka ini akan bertugas mengibarkan Bendera Merah Putih pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dalam rangka HUT ke-78 RI di Istana Negara, Kamis (17/8/2023)..
Para anggota Paskibraka mengucapkan Ikrar Putra Indonesia yang dipimpin oleh Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi.
Baca Juga: Geladi Bersih Upacara HUT ke-78 RI Pagi Ini, Siapa Pembawa Baki Paskibraka Nasional?
Selanjutnya, Presiden Jokowi pun membacakan pengukuhan Paskibraka dan memanjatkan doa agar para anggota mendapatkan kemudahan dalam mengibarkan Bendera Merah Putih.
“Pada hari ini, saya kukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas di Istana Merdeka pada tanggal 17 Agustus 2023. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam tugas negara,” kata Jokowi, Selasa (15/8/2023).
Upacara dihadiri juga oleh antara lain Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin, Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo, Sekretaris Kabinet Pramono Anung hingga Ketua Dewan Pembina Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Megawati Soekarnoputri.
Baca Juga: Resmi, Ini Daftar Nama Paskibraka Nasional 2023 dan Berapa Honor yang Didapat?
1. Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
2. Provinsi Sumatera Utara (Sumut)
3. Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)
4. Provinsi Sumatera Barat (Sumbar)
5. Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)
6. Provinsi Jambi
7. Provinsi Lampung
8. Provinsi Bangka Belitung (Babel)
9. Provinsi Bengkulu
10. Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel)
11. Provinsi Kalimantan Barat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.