JAKARTA, KOMPAS.TV - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkapkan bahwa tersangka terorisme berinisial DE (28), merupakan pendukung ISIS dan aktif melakukan propaganda seruan untuk jihad melalui media sosial.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar menyebut, seruan melakukan aksi terorisme disebarkan karyawan PT KAI tersebut secara private dengan menggunakan message timer.
"Sekitar 3 minggu ke belakang, yang bersangkutan (DE) terlihat ghirohnya semakin tinggi dengan menyebarkan ajakan untuk melakukan aksi terorisme," kata Aswin dalam jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (15/8/2023).
"Pesan-pesan itu disebarkan secara private menggunakan timer message. Sehingga setelah sampai di penerima (pesan), dibuka, kemudian akan langsung hilang dari server atau jaringan," sambungnya.
Aswin menyebut, pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terkait hal tersebut, termasuk siapa saja penerima pesan private DE.
"Ini sedang kita dalami postingan-postingan atau private message itu dikirim ke siapa saja," ucapnya menegaskan.
Baca Juga: Densus 88 Beber Jejak Karyawan KAI Tersangka Teroris: 2010 Gabung MIB, 2014 Baiat ke ISIS
Aswin mengungkapkan, DE yang merupakan karyawan PT KAI ini telah berbaiat ke ISIS pada 2014 silam.
"Pada 2014 DE menyatakan baiat pada ISIS, pada dari situ ia mulai melakukan pelatihan, pengumpulan peralayan yang dibutuhkan," ujarnya.
Sebelum bergabung dengan ISIS, DE juga sempat bergabung dengan kelompok Mujahidin Indonesia Barat pada 2010 lalu.
"Mujahidin Indonesia Barat bubar, jamaahnya kemudian menyebar, salah satunya saudara DE. Dia kemudian memanfaatkan ruang sosial media," ungkapnya.
Aswin menyatakan, kasus DE cukup menjadi perhatian bagi Tim Densus 88 Antiteror Polri, bahwa meskipun kelompok ISIS telah bubar namun para pendukung dan jemaahnya tetap tidak berhenti melakukan aktivitas secara perorangan.
"Ini yang harus kita menjadi pembelajaran baru juga untuk kami dan kita semua," Aswin menandaskan.
Diberitakan sebelumnya, DE ditangkap Densus 88 di Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (14/8) siang.
Dalam penangkapan tersebut, Densus 88 mengamankan berbagai macam senjata. Mulai dari senjata api laras panjang, laras pendek, hingga modifikasi.
Selain senjata, Densus 88 juga mengamankan beberapa magasin dan beberapa amunisi.
Baca Juga: Lengkap! Polisi Ungkap Rekam Jejak Teroris Bekasi di Medsos yang Berkaitan Jaringan ISIS
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.