JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) akan menjalani sidang pembacaan tuntutan oleh jaksa penutut umum atau JPU dalam kasus penganiayaan berat terencana terhadap David Ozora (17) hari ini, Selasa (15/8/2023).
Tuntutan akan dibacakan setelah sempat ditunda pada pekan lalu.
“Sidang tindak pidana atas nama Mario Dandy dan Shane Lukas yang sempat ditunda minggu lalu, akan diselenggarakan pada Selasa (15/8) dengan agenda pembacaan tuntutan,” kata Humas PN Jaksel Djuyamto di Jakarta, Senin (14/8).
Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas akan digelar mulai pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya pada pekan lalu, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Alimin Ribut Sudjono, memutuskan untuk melakukan penundaan sidang tuntutan terhadap terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas.
Penyebabnya, jaksa penuntut umum atau JPU belum siap karena surat tuntutan untuk kedua terdakwa belum rampung atau masih tahap penyempurnaan.
“Seharusnya kami jadwalnya hari ini membacakan tuntutan, namun karena kami masih ada melakukan penyempurnaan-penyempurnaan terhadap tuntutan kami. Untuk itu, kami minta waktu pada Rabu depan,” kata Jaksa dalam persidangan pada Kamis (10/8).
“Intinya saudara belum siap?” tanya majelis hakim.
“Hari ini kami belum siap karena masih ada penyempurnaan,” jawab jaksa.
Jaksa kemudin meminta waktu sidang tuntutan agar digelar pada Rabu (16/8). Namun, majelis hakim memutuskan agar dimajukan sehari atau pada Selasa (15/8) pekan depan.
“Hari Selasa, ya,” ucap hakim.
“Siap,” jawab jaksa.
Baca Juga: Sidang Tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas Ditunda, Keluarga David Ozora Kecewa!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.