JAKARTA, KOMPAS.TV - Salah satu buronan bernama Kirana Kotama terlacak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK di salah satu negara.
Demikian keberadaan buronan Kirana Kotama itu diungkapkan oleh Direktur Penyidikan Komisi KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu.
Diketahui, Kirana Kotama merupakan tersangka pemberian hadiah terkait penunjukan Ashanti Sales sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (persero) dalam pengadaan Kapal SSV untuk pemerintah Filipina tahun 2014.
Baca Juga: Minta Negara di Afrika Cabut Kewarganegaraan Paulus Tannos, KPK Bakal Terbitkan Red Notice Baru
Brigjen Asep mengatakan bahwa Kirana Kotama sudah mendapatkan status permanent resident atau status kependudukan tetap di salah satu negara tersebut.
“Dia memiliki yang disebutnya itu permanent resident. Jadi sudah punya diakui (kependudukannya),” kata Asep kepada wartawan di Jakarta pada Senin (14/8/2023).
Berdasarkan informasi yang diterima KPK, kata Asep Guntur, Kirana Kotama berada di salah satu negara di luar Benua Asia.
Meski demikian, jenderal polisi bintang satu tersebut tidak menjelaskan lebih jauh mengenai negara mana yang dimaksud.
Asep hanya menjelaskan mengenai status permanent resident Kirana Kotama tersebut. Menurutnya, karena telah menjadi penduduk tetap Kirana Kotama lebih mudah dilacak.
Baca Juga: KPK Gandeng Kemenlu, Upayakan Pencabutan Status Warga Negara Afrika Paulus Tannos
Namun demikian, lanjut Asep, KPK memiliki hambatan lain untuk menangkap Kirana Kotama meski keberadaannya sudah diketahui.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.