JAKARTA, KOMPAS.TV - Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu menyebut bahwa Harun Masiku diduga kabur ke luar negeri via jalur tikus atau jalur tidak resmi. Hal tersebut membuat kepergian Harun tidak tercatat dalam data perlintasan Imigrasi.
"Dalam perkembangannya, info yang kami terima yang bersangkutan itu sudah keluar dari Indonesia tapi tidak melalui jalur resmi, sehingga tidak tercatat pada saat keluarnya," kata Asep saat ditemui wartawan di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (11/8/2023).
Asep juga membenarkan informasi dari Kepala Divisi Hubungan Luar Negeri Irjen Krishna Murti yang menyebut harun diduga berada di Indonesia. Dugaan ini dikuatkan dengan video keberadaan Harun di bandara Indonesia setelah dari luar negeri.
Akan tetapi, Asep menyebut keberadaan Harun di Indonesia itu mengacu pada data perlintasan yang lama. Informasi terkini yang diterima KPK, Harun sudah kabur ke luar negeri melalui jalur tikus.
Baca Juga: [FULL] Buronan Harun Masiku Terdeteksi di Indonesia | Laporan Khusus
Ia menjelaskan bahwa KPK telah menerjunkan tim ke negara tetangga untuk menindaklanjuti dugaan keberadaan Harun. Ia menyebut KPK bisa terlibat memburu orang-orang yang masuk DPO dui luar negeri melalui kerja sama police to police Polri.
"Itu juga kami koordinasi dengan Divisi Hubinter," kata Asep dikutip Kompas.com.
"Misalnya kepolisian Singapura, kepolisian Malaysia, Filipina. Nah, bekerja sama dengan kepolisian Indonesia," ujarnya.
Sebelumnya, Krishna Murti menyatakan bahwa Harun Masiku diduga berada di Indonesia. Berdasarkan data lalu lintas perjalanan orang yang didapatkan Polri, eks politikus PDI Perjuangan itu sempat ke luar negeri. Namun, selang sehari, ia kembali masuk Indonesia.
"Sehari setelah dia keluar, dia balik lagi (ke Indonesia)," kata Krishna, Senin (7/8) kemarin.
Sementara itu, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menyebut pihaknya akan menindak informasi mengenai keberadaan Harun di dalam negeri. Ia menegaskan KPK serius memburu para DPO, baik Harun Masiku atau dua orang lainnya, Kirana Kotama dan Paulus Tannos.
"Saya kira terpenting kami sangat serius menyelesaikan setidaknya tiga perkara atau tak sangka yang kini berstatus DPO," kata Ali.
Baca Juga: Diduga Terima Suap Rp4,4 M dari Perusahaan Rokok, KPK Tahan Eks Kepala BP Tanjung Pinang Den Yealta
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.