Kompas TV nasional hukum

Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Pengamat: Bukti Penegakan Hukum di Indonesia Masih Pragmatis

Kompas.tv - 10 Agustus 2023, 13:14 WIB
ferdy-sambo-lolos-hukuman-mati-pengamat-bukti-penegakan-hukum-di-indonesia-masih-pragmatis
Foto arsip. Tersangka Ferdy Sambo (kiri) dan tersangka Putri Candrawathi saat mengikuti rangkaian rekonstruksi pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Rumah Dinas Polri, Jalan Duren Tiga Utara, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). (Sumber: KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, buka suara menanggapi putusan kasasi Mahkamah Agung atau MA yang menganulir vonis mati menjadi penjara seumur hidup untuk Ferdy Sambo.

Diketahui, Ferdy Sambo merupakan terdakwa utama kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Terkait putusan penjara seumur hidup untuk Ferdy Sambo, Bambang Rukminto mengatakan bahwa vonis tersebut sebenarnya sudah bisa diprediksi oleh masyarakat.

Baca Juga: Pengamat Sebut Hukuman Ferdy Sambo Bisa Dikurangi dari Seumur Hidup Jadi 20 Tahun Penjara

“Vonis ringan dari kasasi Ferdy Sambo itu sudah diprediksi oleh masyarakat, jadi tidak terlalu mengagetkan,” kata Bambang melalui keterangan video kepada KompasTV, Kamis (10/8/2023).

Bambang mengatakan, kultur penegkan hukum di Indonesia masih cenderung pragmatis karena tidak mempertimbangkan rasa keadilan yang muncul di masyarakat.

Menurutnya, vonis kasasi yang meringankan Ferdy Sambo seharusnya disertai dengan bukti-bukti baru yang layak dipertmbangkan.

“Tanpa ada bukti-bukti baru, keputusan memperingan (hukuman) itu jauh dari semangat penegakan hukum untuk mencapai keadilan,” ujar Bambang.

Bambang pun mengakui bahwa putusan kasasi Ferdy Sambo oleh Mahkamah Agung memang mengecewakan sekaligus menyakiti rasa keaadilan masyarakat. Namun, itulah potret penegakan hukum di Tanah Air.

Baca Juga: LPSK: Keluarga Brigadir Yosua Bisa Ajukan Ganti Rugi usai Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati

“Bukan hanya penegakan hukum pada sisi kepolisian saja, tetapi pada sistem penegakan hukum yang meliputi kejaksaan sampai kehakiman,” ucap Bambang.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x