JAKARTA, KOMPAS.TV - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi menghapus lintasan berbentuk zig-zag dan angka 8 dalam ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C mulai hari ini, Senin (7/8/2023).
Untuk mempermudah calon pemohon SIM C dalam mengikuti ujian praktik, Korlantas Polri telah mengubah lintasan zig-zag dan angka 8 dengan lintasan berbentuk huruf S.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menyampaikan bahwa ujian praktik SIM C menggunakan lintasan baru tersebut sudah bisa diterapkan pada Senin (7/8/2023) di semua jajaran.
"Masing-masing jajaran sampai ke tingkat Polres bisa menerapkan ujian," kata Irjen Firman, Senin (7/8/2023).
Ia pun memastikan bahwa lintasan S yang baru ini tetap mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
"Kami memasukkan sisi edukasi kan pengetahuan keterampilan mengemudi sebagaimana jauh masyarakat memahami perilaku untuk di jalan yang kedua bagaimana menguasai kendaraannya," ujarnya.
Baca Juga: Polres Kota Blitar Mulai Terapkan Lintasan Baru Ujian Praktik SIM C
Sebelumnya, Polri mengganti skema uji praktik SIM C berupa lintasan zig-zag dan angka 8 (slalom) menjadi lintasan berbentuk huruf S pada Jumat (4/8/2023).
Penggantian lintasan uji praktik SIM C ini disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Usman Latief.
"Yang sebelumnya berbentuk angka 8, sekarang huruf S," kata Kombes Usman secara tertulis melalui Humas Polri, Kamis (3/8/2023).
Sumber : Kompas TV, Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.