JAKARTA, KOMPAS.TV - Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) secara resmi mengubah sirkuit ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C. Ujian praktik SIM C model baru akan diterapkan mulai pekan depan.
Kepala Korlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi menjelaskan desain sirkuit uji SIM C baru ini akan menggantikan model pengujian sebelumnya. Jalur angka 8 dan zigzag diganti menjadi lintasan huruf S.
Firman mengatakan sirkuit tes SIM C yang baru akan mulai diterapkan pada Senin (7/8/2023) di beberapa wilayah Indonesia.
"Nanti hari Senin, kita harapkan dua hari ini, masing-masing jajaran sampai ke tingkat Polres," kata Firman, Jumat (4/8/2023).
Baca Juga: Daftar Ujian Praktik Terbaru Pembuatan SIM C: Ada Tes Reaksi Rem, Tak Lagi Bentuk Angka 8 dan Zigzag
Sebelumnya, ujian SIM C terdiri dari lima bagian, termasuk jalur zigzag, angka 8, pengereman atau keseimbangan, u-turn, dan reaksi rem menghindar.
Namun, dengan desain sirkuit baru ini, semua bagian tes digabungkan untuk merepresentasikan kondisi riil di jalan raya.
"Sebelumnya kita ini hanya menguji per item, sepotong-potong, sekarang ini kita rangkai sedemikian rupa seperti masyarakat kalau berjalan di jalan raya," lanjut Firman.
Untuk ujian praktik nantinya, peserta akan diberi kesempatan hingga dua kali jika mengalami kegagalan, tanpa harus membayar lagi.
Bagi peserta yang tidak lulus ujian teori SIM C, mereka akan diarahkan untuk belajar lagi sebelum melakukan ujian praktik. Jika lulus ujian teori, peserta akan langsung melakukan ujian praktik.
Oleh karena itu, kata Firman, penting bagi peserta untuk belajar terlebih dahulu sebelum mengikuti ujian praktik.
"Harus belajar dulu sebelum praktek. Dikasih kesempatan untuk uji ulang, diberi kesempatan," ucap Firman.
Baca Juga: Korlantas Kenalkan Pengganti Angka 8 dan Zigzag Jadi Materi Baru Ujian SIM C
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.