Dalam kasus suap yang melibatkan Ketua Umum PPP Romahurmuziy, KPK menyita barang bukti suap berupa uang senilai Rp 156 juta.
Selain Romahurmuziy, KPK juga menetapkan dua tersangka lain sebagai pemberi suap, yakni Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag, Jawa Timur, Haris Hasanuddin.
KPK menyebut selain Romahurmuziy, diduga ada nama lain yang ikut menerima suap dalam kasus ini.
#RomahurmuziyKorupsi #KasusRomahurmuziy #PPPKorupsi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.