JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo akan memberikan gelar tanda jasa dan kehormatan kepada 18 tokoh.
Sebanyak 18 nama penerima tanda jasa dan kehormatan, di antaranya terdapat Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan Ibu Wakil Presiden Wuri Ma'ruf Amin hingga Presiden FIFA Gianni Infantino.
Menkopolhukam Mahfud MD menjelaskan, keputusan 18 nama penerima gelar tanda jasa dan kehormatan ini diputuskan melalui rapat Dewan Gelar Tanda Kehormatan di Istana Merdeka, Kamis (3/8/2023) sore.
Menurut Mahfud lebih dari 18 nama yang diusulkan menerima gelar tanda jasa dan tanda kehormatan. Namun ada beberapa tokoh yang sudah mendapatkan tanda jasa dan kehormatan.
Kemudian ada juga nama-nama tokoh nasional yang belum memenuhi syarat pengabdian, telah memenuhi syarat berjasa, dan telah memenuhi syarat untuk melakukan berbagai inovasi.
Baca Juga: Jokowi Beri Bintang Mahaputera untuk 71 Tokoh
"Diputuskan memberikan gelar atau tanda jasa dan tanda kehormatan kepada 18 orang," ujar Mahfud saat jumpa pers di lingkungan Istana, Kamis (3/8/2023).
Masuknya nama Iriana Joko Widodo dan Wuri Ma'ruf Amin, menurut Mahfud, karena seluruh istri presiden dan wakil presiden terdahulu mendapat bintang yang sama sesuai ketentuan perundang-undangan.
Ibu Negara Iriana Joko Widodo akan mendapat Bintang Republik Indonesia Adipradana dan Istri Wakil Presiden Wuri Ma'ruf Amin akan mendapat bintang mahaputera adipradan.
Sedangkan nama Presiden FIFA Gianni Infantino akan mendapat Bintang Budaya Parama Dharma. Penyerahannya akan dilakukan saat pertandingan sepak bola dunia di bulan November mendatang.
Mahfud menjelaskan masuknya nama Gianni Infantino merupakan usulan dari PSSI. Dewan Gelar Tanda Kehormatan kemudian mendiskusikan secara panjang mengenai syarat Infantino sebagai tokoh yang mendapat gelar tanda jasa dan kehormatan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.