Kompas TV nasional humaniora

Dibuka Mulai Besok Sampai 7 Agustus, Ini Cara dan Syarat Daftar Bintara TNI AL 2023 Gelombang 2

Kompas.tv - 3 Agustus 2023, 07:05 WIB
dibuka-mulai-besok-sampai-7-agustus-ini-cara-dan-syarat-daftar-bintara-tni-al-2023-gelombang-2
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) masih membuka rekrutmen atau pendaftaran Bintara TNI AL 2023 gelombang 2. (Sumber: tni.id)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Gading Persada

JAKARTA,KOMPAS.TV - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) membuka rekrutmen atau pendaftaran Bintara TNI AL 2023 gelombang 2.

Pendaftaran Bintara TNI AL 2023 gelombang 2 dibuka mulai 4 Juli sampai 7 Agustus 2023.

Dilansir laman resmi rekrutmen TNI AL, selama proses penerimaan, calon bintara tidak dipungut biaya apa pun. 

Perlu dicatat, pendaftaran Bintara TNI AL 2023 ini dilakukan secara online. 

Pada saat daftar ulang nanti, barulah calon prajurit menyerahkan berbagai berkas fisik ke tempat pendaftaran yang sudah ditentukan.

Jadwal Pendaftaran Bintara TNI AL 2023 Gelombang 2 

  • Sosialisasi dan publikasi: 19 Juni-3 Juli 2023 
  • Pendaftaran online: 4 Juli-7 Agustus 2023 
  • Validasi: 10 Juli-7 Agustus 2023 
  • Laporan animo akhir: 7 Agustus 2023 
  • Seleksi tingkat daerah: 8 Agustus-14 September 2023 
  • Batas akhir penyerahan dan sidang pantukhirda: 15 September 2023 
  • Calon prajurit tiba di panpus: 28 September 2023 
  • Rik dan uji tingkat pusat: 30 September-7 Oktober 2023 
  • Rakorset tingkat pusat: 9 Oktober 2023 
  • Prasidang komisi pantukhir: 10 Oktober 2023 
  • Sidang komisi pantukhir: 11 Oktober 2023 
  • Pengumuman dan pemulangan: 12 Oktober 2023 
  • Buka Dikma: 13 Oktober 2023

Persyaratan Pendaftaran Bintara TNI AL 2023 

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945.
  4. Berusia maksimal 22 tahun dan minimal 17 tahun 9 bulan pada saat pembukaan pendidikan pertama.
  5. Pada saat dilantik menjadi prajurit, berusia minimal 18 tahun.
  6. Sehat jasmani dan rohani termasuk tidak pernah terlibat penggunaan narkoba.
  7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
  8. Berkelakuan baik dan tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polres setempat). 
  9. Lulus seleksi yang dilaksanakan oleh tim Panda serta Panpus yang ditunjuk Kasal. 

Baca Juga: Ingin Batalkan Tiket Kereta Api Lewat KAI Access atau Loket? Simak Syarat dan Langkahnya

Persyaratan Lain 

  • Berijazah minimal SMA/MA semua jurusan dan SMK dengan jurusan sesuai kebutuhan TNI AL.
  • Nilai akhir rata-rata (UAN ditambahkan dengan UAS) minimal 55,00.
  • Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat dilantik menjadi Sersan Dua/Serda.
  • Bukan prajurit TNI, anggota Polri maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS).
  • Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah NKRI.
  • Bebas dari narkoba dan dapat dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
  • Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik atau bekas tindik di telinga atau anggota badan lainnya.
  • Bagi yang sudah bekerja wajib melampirkan surat persetujuan dari instansi tempat bekerja/terkait dan surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status pegawai apabila diterima menjadi Bintara Prajurit sukarela TNI Angkatan Laut.
  • Memiliki kartu BPJS atau kartu jaminan kesehatan dan sejenisnya.
  • Pria atau wanita dengan tinggi badan minimal 163 cm untuk pria dan minimal 157 cm untuk wanita dengan berat badan seimbang.

Persyaratan Tambahan 

  • Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama.
  • Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Kemendikbud Ristek dan Dikti.
  • Khusus calon dari pendaftaran Satdik 1,2,3 berdomisili minimal lulus SMA/MA/SMK/sederajat di wilayah tempat pendaftaran terdekat.
  • Bagi yang sudah bekerja, wajib melampirkan surat persetujuan dari instansi tempat bekerja/terkait dan surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status pegawai apabila diterima menjadi Bintara Prajurit Sukarela TNI Angkatan Laut. 
  • Khusus calon Non Satdik berdomisili minimal 12 bulan di wilayah panitia daerah/tempat pendaftaran terdekat yang dinyatakan sah secara administrasi maupun fakta terhitung dari tanggal pembukaan pendaftaran online.

Cara Daftar Bintara TNI AL 2023 

  1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui http://al.rekrutmen-tni.mil.id/ dengan mengisi formulir pendaftaran.
  2. Daftar ulang secara fisik ke tempat pendaftaran yang ditentukan. Calon prajurit mengenakan kemeja putih dan celana kain hitam.
  3. Pada saat mendaftar secara fisik, peserta menunjukkan cetakan formulir pendaftaran dan dokumen asli sekaligus fotokopi yang sudah dilegalisasi masing-masing 2 lembar.

Berikut ini dokumen yang dimaksud: 

  • Akta kelahiran
  • KTP peserta
  • KTP orang tua atau wali 
  • Kartu Keluarga
  • Ijazah dan SKHU SD, SMP, SMA sederajat berupa fotokopi dan dilegalisasi sebanyak satu lembar 
  • SKCK 
  • Akta kematian bila orang tua sudah meninggal 
  • Akta nikah dan akta cerai bagi yang orang tuanya menikah lagi 
  • Pasfoto hitam dan putih terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak dua lembar dan 3x4 cm sebanyak tiga lembar serta stopmap biru

Baca Juga: Info Beasiswa UGM untuk D4 dan S1, Dapat Dana Rp6,25 Juta per Semester dan Program Pengembangan




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x